News

Bertambah Rp189 Miliar, APBD-P Pekanbaru Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19 

SUARA PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru memaparkan,  relevan dengan adanya Instruksi Presiden tentang Pengalokasian Anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah Pekanbaru, menghasilkan perubahan pada KUA dan PPAS pada Tahun Anggaran Perubahan. 

"Jadi berdasarkan beberapa pertimbangan APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp2,79 triliun mengalami pertambahan Rp189 miliar dari APBD Murni. Namun demikian ini bukan berarti meningkat dari sebelumnya, sebab ada bantuan dari Pemerintah Pusat karena tugas tambahan. Contohnya, Operasi kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan kepada masyarakat," papar Wali Kota.

Dijelaskan Wako, Prioritas anggaran perubahan adalah pada program penanganan covid-19 atau dibidang kesehatan secara umumnya. Selain itu adalah pemulihan ekonomi di Pekanbaru, terkhusus untuk UMKM.

"Targetnya juga menumbuhkan ekonomi Pekanbaru dengan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru. Hal ini sesuai intruksi Bapak Presiden Jokowidodo," tambahnya.

Wali kota juga mengimbau kepada jajaran Pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Pemerintah terapkan 3T, yakni, testing, tracing, dan treatment. Sementara masyarakat terapkan 4M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Ini harus benar - benar dilakukan dengan disiplin, untuk memutus penyebaran covid-19," imbaunya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan